Sarana Prasarana merupakan hal terpenting yang harus dipenuhi agar sebuah lembaga bisa berjalan dengan baik. Terlebih jika lembaga tersebut menyangkut kepentingan banyak orang seperti Tempat Pengelolaan Sampah (TPS). Jika sarana prasarana tidak mendukung, maka kepentingan banyak orang akan dirugikan.
Untuk meminimalisir hal-hal yang bersifat merugikan banyak orang, Pemerintah Desa Tropodo bersama BPD sepakat untuk melakukan berbagai peningkatan sarana prasarana pendukung pengelolaan sampah desa Tropodo. Salah satu bentuk dukungan tersebut adalah pengadaan kendaraan angkut sampah. Selama ini kendaraan angkut sampah desa Tropodo sering mengalami kerusakan dan memang sudah tak layak pakai sehingga pengangkutan sampah sering terhambat. Hal ini berakibat pada penumpukan sampah di pemukiman dan merugikan masyarakat.
Pada Hari ini, Rabu 27 April 2022 telah diserahkan kendaraan angkut sampah dari Pemerintah Desa Tropodo Kecamatan Krian kepada Tim Pengelola Sampah Desa berupa Motor Roda Tiga Merek Viar. Nantinya motor tersebut akan digunakan sebagai kendaraan pengangkut sampah dari pemukiman ke TPS.