Tropodo, 14 Juni 2025 — Balai Desa Tropodo menjadi pusat perhatian pada Sabtu pagi ini, saat forum diskusi terbuka digelar antara pemerintah, penegak hukum, dan para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) Tahu. Acara ini menghadirkan tokoh-tokoh penting dari tingkat desa hingga pusat, seperti Wakil Gubernur Jawa Timur Bapak Emil Elestianto Dardak, Bupati Sidoarjo Bapak H. Subandi, serta Bapak Rizal Irawan, penegak hukum lingkungan hidup yang hadir sebagai utusan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup. Tak kalah penting, hadir pula Kapolres Sidoarjo beserta jajaran, menandai keseriusan forum ini dalam membahas isu-isu krusial yang terjadi di Desa Tropodo.
Pertemuan ini dibuka dengan penyampaian aspirasi dari para pengusaha tahu yang tergabung dalam IKM Tropodo. Mereka mengungkapkan kesulitan dalam mencari alternatif bahan bakar yang aman dan sesuai regulasi, menyusul larangan penggunaan bahan bakar B3 (bahan berbahaya dan beracun). Para pelaku usaha merasa terdesak oleh regulasi, namun belum menemukan solusi yang terjangkau dan berkelanjutan.
“Biaya operasional meningkat, pilihan bahan bakar terbatas, ada yang sudah beralih kayu tapi yang masih pakai plastik belum juga ditindak dan banyak dari kami masih bingung harus melangkah ke mana,” ungkap salah satu pengusaha.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur Emil Dardak menyampaikan bahwa transisi energi bersih memang bukan hal mudah, namun tidak bisa dihindari. Pemerintah, menurutnya, tengah merancang program pendampingan dan konversi energi ramah lingkungan bagi sektor IKM. “Kami di provinsi siap menjembatani kebutuhan pelaku usaha dan kebijakan pusat. Pendekatan harus menyeluruh, bukan hanya menindak, tapi juga membina,” ujarnya.
Sementara itu, dalam sesi diskusi selanjutnya, muncul pula pembahasan mengenai keberadaan Rumah Potong Hewan (RPH) ilegal di wilayah Desa Tropodo. Isu ini disorot tajam oleh Bapak Rizal Irawan dan Kapolres Sidoarjo, yang dengan tegas menyatakan bahwa praktik-praktik ilegal seperti ini tidak bisa lagi dibiarkan.
“Keberadaan RPH ilegal jelas mencederai aspek kesehatan masyarakat, mencemari lingkungan, dan merusak tatanan hukum. Kami dari pihak penegakan hukum siap bertindak cepat dan tegas. Dalam waktu dekat, kami akan lakukan pantauan kembali terhadap RPH ilegal di Tropodo,” tegas Kapolres Sidoarjo.
Penegakan hukum ini pun mendapat dukungan penuh dari pihak desa dan masyarakat yang selama ini merasa dirugikan akibat keberadaan RPH ilegal tersebut.
Kepala Desa Tropodo menyampaikan apresiasi atas keseriusan seluruh pihak yang hadir. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian Bapak Wakil Gubernur, Bupati, Kapolres, dan Kementerian. Forum hari ini membuktikan bahwa kita tidak hanya mendengar, tapi juga akan bertindak,” ujar beliau.
Forum kemudian ditutup dengan catatan pentiing untuk segera menindaklanjuti dua isu utama ini: pendampingan konversi energi untuk IKM tahu dan penertiban RPH ilegal.